CURAHAN ILMU | "Selalu Mengalir Bagaikan Air"
Tampilkan postingan dengan label Sains. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sains. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Januari 2015

Jual Aneka Mikroba Untuk Industri Makanan, Pertanian dan Keperluan Riset

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  14.16

Kami menawarkan berbagai macam produk mikroba untuk keperluan industri makanan, pertanian dan juga untuk keperluan riset. Jika berminat silahkan hubungi 085695884057
Berikut List produk kami :


:A
Absidia corymbifera FNCC
Aspergillus terreus FNCC
Acetobacter aceti FNCC
Atopobium vaginae ATCC BAA-55
Acetobacter xylinum FNCC
Aspergillus versicolor FNCC
Achomobachter xylosoxidans subsp. Xylosoxidans ATCC 27061
Aspergillus wentii FNCC
Acinetobacter baumanni ATCC 19606
Aureobasidium pullulans FNCC
Acinetobacter baumanni ATCC BAA-747
Acinetobacter sp. ATCC 49139
Acinetobacter Iwoffii ATCC 17925
Acinetobacter sp. ATCC 49137
Acinetobacter sp. ATCC 49466
Acinetobacter sp. ATCC 9957
Actinomyces odontolyticus ATCC 17929
Actinomyces viscosus ATCC 15987
Actinomyces viscosus ATCC 43146
Aerococcus viridans ATCC 11563
Aerococcus viridans ATCC 700406
Aeromonas caviae ATCC 15468
Aeromonas hydrophila ATCC 35654
Aeromonas hydrophila ATCC 49140
Aeromonas hydrophila ATCC 7965
Aeromonas hydrophila ATCC 7966
Aeromonas salmonicida ATCC 33658
Aeromonas veronii biogroup sobria ATCC 9071
Aggregatibacter aphrophilus ATCC 33389
Agrobacterium tumefaciens FNCC
Alcaligenes faecalis ATCC 35655
Alcaligenes faecalis subsp. Faecalis ATCC 8750
Alcaligenes xylosoxydans subsp. denitrificans FNCC
Alternaria alternata FNCC
Alternaria alternata TX 8025
Aneurinibacillus aneurinolyticus ATCC 11376
Arcanobacterium pyogenes ATCC 19411
Arcanobacterium pyogenes ATCC 49698
Aspergillus awamori FNCC
Aspergillus brasiliensis ATCC 16404
Aspergillus brasiliensis ATCC 9642
Aspergillus candidus FNCC
Aspergillus flavipes FNCC
Aspergillus flavipes FNCC
Aspergillus flavus FNCC
Aspergillus fumigatus FNCC
Aspergillus fumigatus KM 8001
Aspergillus japonicus FNCC
Aspergillus niger FNCC
Aspergillus niveus FNCC
Aspergillus ochraceus FNCC
Aspergillus orzaye ATCC 10124
Aspergillus oryzae FNCC
Aspergillus parasiticus FNCC
Aspergillus punicius FNCC
Aspergillus restrictus FNCC
Aspergillus sojae FNCC
Aspergillus tamarii FNCC

B
Bacillus amyloliquefaciens FNCC
Bacillus amylolyticus FNCC
Bacillus badius ATCC 14574
Bacillus cereus ATCC 11778
Bacillus cereus ATCC 14579
Bacillus cereus FNCC
Bacillus coagulans FNCC
Bacillus circulans ATCC 61
Bacillus licheniformis ATCC 12759
Bacillus macerans Schardinger FNCC
Bacillus megaterium ATCC 14581
Bacillus megaterium FNCC
Bacillus polymyxa FNCC
Bacillus pumilus ATCC BAA-1434
Bacillus stearothermophilus ATCC 10149
Bacillus stearothermophillus FNCC
Bacillus subtilis ATCC 6633
Bacillus subtilis FNCC
Bacteroides fragilis ATCC 23745
Bacteroides fragilis ATCC 25285
Bacteroides ovatus ATCC 8483
Bacteroides ovatus ATCC BAA-1296
Bacteroides ovatus ATCC BAA-1304
Bacteroides thetaiotaomicron ATCC 29741
Bacteroides uniformis ATCC 8492
Bacteroides ureolyticus ATCC 33387
Bacteroides vulgatus ATCC 8482
Bifidobacterium breve ATCC 15700
Bordetella brochiseptica ATCC 10580
Bordetella brochiseptica ATCC 4617
Bordetella pertussis ATCC 12742
Bordetella pertussis ATCC 9340
Brevibacterium flavum FNCC
Brevibacterium lipolyticum FNCC
Brevibscillus agri ATCC 51663
Brevibscillus laterosporus ATCC 64
Brevundimonas diminuta ATCC 11568
Brevundimonas diminuta ATCC 19146
Brochothrix thermosphacta ATCC 11509
Burkholderia cepacia ATCC 17765
Burkholderia cepacia ATCC 25416
Burkholderia cepacia ATCC 25608

C
Campylobacter coli ATCC 33559
Campylobacter coli ATCC 43478
Campylobacter jejuni ATCC 29428
Campylobacter jejuni subsp. Jejuni ATCC 33291
Clostridium histolyticum ATCC 19401
Campylobacter jejuni subsp. Jejuni ATCC 33292
Clostridium novyi ATCC 7659
Candida albicans ATCC 10231
Clostridium novyi Type A ATCC 19402
Candida albicans ATCC 14053
Clostridium septicum ATCC 12464
Candida albicans ATCC 2091
Clostridium sordellii ATCC 9714
Candida albicans ATCC 36232
Clostridium sporogenes ATCC 11437
Candida albicans ATCC 60193
Clostridium sporogenes ATCC 19404
Candida albicans ATCC 66027
Clostridium sporogenes ATCC 3584
Candida albicans ATCC 90028
Clostridium tertium ATCC 19405
Candida curvata FNCC
Corynebacterium diphtheriae ATCC 13812
Candida dubliniensis ATCC MYA-577
Corynebacterium glutanicum FNCC
Candida geochares ATCC 36852
Corynebacterium hoagii FNCC
Candida glabrata ATCC 15126
Corynebacterium jeikeium ATCC 43734
Candida glabrata ATCC 2001
Corynebacterium minutissimum ATCC 23348
Candida glabrata ATCC 66032
Corynebacterium pseudodiphhtheriticum ATCC 10700
Candida glabrata ATCC MYA-2950
Corynebacterium pseudodiphhtheriticum ATCC 10701
Candida guiliermondii ATCC 6260
Corynebacterium renale ATCC 19412
Candida kefyr ATCC 204093
Corynebacterium renale ATCC BAA-1785
Candida kefyr ATCC 2512
Corynebacterium striatum ATCC BAA-1293
Candida kefyr ATCC 66028
Corynebacterium urealyticum ATCC 43044
Candida kefyr FNCC
Corynebacterium xerosis ATCC 373
Candida krusei ATCC 14243
Cronobacter muytjensii ATCC 51329
Candida krusei ATCC 34135
Cryptococcus albidus ATCC 66030
Candida krusei FNCC
Cryptococcus albidus var. Albidus ATCC 10666
Candida lipolytica FNCC
Cryptococcus albidus var. Albidus ATCC 34140
Candida lusitaniae ATCC 34449
Cryptococcus curvatus FNCC
Candida lusitaniae ATCC 42720
Cryptococcus humicolus ATCC 9949
Candida lusitaniae ATCC 66035
Cryptococcus laurentii ATCC 18803
Candida norvegensis FNCC
Cryptococcus laurentii ATCC 66036
Candida parapsilosis ATCC 22019
Cryptococcus laurentii ATCC 76483
Candida parapsilosis ATCC 34136
Cryptococcus neoformans ATCC 14116
Candida parapsilosis ATCC 90018
Cryptococcus neoformans ATCC 204092
Candida tropicalis ATCC 1369
Cryptococcus neoformans ATCC 32045
Candida tropicalis ATCC 201380
Cryptococcus neoformans ATCC 34877
Candida tropicalis ATCC 66029
Cryptococcus neoformans ATCC 56991
Candida tropicalis ATCC 750
Cryptococcus neoformans ATCC 66031
Candida tropicalis FNCC
Cryptococcus neoformans ATCC 76484
Candida utilis ATCC 9950
Cryptococcus uniguttulatus ATCC 66033
Candida utilis FNCC
Curtobacterium pusillum ATCC 19096
Candida wicherhamii FNCC
Curvularia lunata FNCC
Cellulosimicrobium cellulans ATCC 27402
Curvularia sp. KM 8023
Chlamydomucor oryzae FNCC
Citrobacter braakii ATCC 10625
Citrobacter diversus KM 11012
Citrobacter freundii ATCC 8090
Cladosporium cladosporioides FNCC
Clostridium acetobutylicum FNCC
Clostridium barati ATCC 27638
Clostridium difficile ATCC 43255
Clostridium difficile ATCC 700057
Clostridium difficile ATCC 9689
Clostridium difficile ATCC BAA-1870

D
Debaryomyces hansenii FNCC
Debaryomyces polymorphus FNCC

E
Edwardsiella tarda ATCC 15947
Eggerthella lenta ATCC 43055
Eikenella corrodens ATCC 23834
Eikenella corrodens ATCC BAA-1152
Elizabethkingia meningoseptica ATCC 13253
Enterobacter aerogenes ATCC 13048
Enterobacter aerogenes ATCC 35028
Enterobacter aerogenes ATCC 35029
Enterobacter aerogenes ATCC 49071
Enterobacter cloacae ATCC 13047
Enterobacter cloacae ATCC 23355
Enterobacter cloacae ATCC 35030
Enterobacter gergoviae ATCC 33028
Enterobacter hormaechei ATCC 700323
Enterococcus avium ATCC 14025
Enterococcus casseliflavus ATCC 700327
Enterococcus durans ATCC 11576
Enterococcus durans ATCC 49135
Enterococcus durans ATCC 49479
Enterococcus durans ATCC 6056
Enterococcus faecalis ATCC 19433
Enterococcus faecalis ATCC 29212
Enterococcus faecalis ATCC 49149
Enterococcus faecalis ATCC 49452
Enterococcus faecalis ATCC 51299
Enterococcus faecalis ATCC 7080
Enterococcus faecalis ATCC 35667
Enterococcus faecalis ATCC 51559
Enterococcus faecalis ATCC 700221
Enterococcus gallinarum ATCC 700425
Enterococcus hirae ATCC 8043
Enterococcus raffinosus ATCC 49464
Enterococcus saccharolyticus ATCC 43076
Epidermophyton floccosum ATCC 52066
Erysipelothrix rhusiopathiae ATCC 19414
Escherichia coli ATCC 10536
Escherichia coli ATCC 11229
Escherichia coli ATCC 11775
Escherichia coli ATCC 12014
Escherichia coli ATCC 13706
Escherichia coli ATCC 25992
Escherichia coli ATCC 29194
Escherichia coli ATCC 35218
Escherichia coli ATCC 35421
Escherichia coli ATCC 4157
Escherichia coli ATCC 51446
Escherichia coli ATCC 51755
Escherichia coli ATCC 8739
Esherichia coli FNCC
Eurotium amstelodami FNCC
Eurotium chevalieri FNCC
Eurotium rubrum FNCC
Exiguobacterium aurantiacum ATCC 49676
Exophiala jeanselmei ATCC 10224

F
Fusarium longipes FNCC
Fusarium moniliforme FNCC
Fusarium semitectum FNCC
Fusarium solani FNCC
Fusobacterium mortiferum ATCC 25557
Fusobacterium mortiferum ATCC 9817
Fusobacterium necrophorum ATCC 25286
Fusobacterium nucleatumum ATCC 10953
Fusobacterium nucleatumum subsp. Nucleatum ATCC 25586
Fusobacterium oxysporum ATCC 48112
Fluoribacter bozemanae ATCC 33217
Fluoribacter dumoffii ATCC 33279
Fonsecaesa pedrosoi ATCC 28174

G
Gardnerella vaginalis ATCC 14018
Gardnerella vaginalis ATCC 49145
Gemella morbillorum ATCC 27824
Geobacillus stearothermophilus ATCC 10149
Geobacillus stearothermophilus ATCC 12978
Geobacillus stearothermophilus ATCC 12980
Geobacillus stearothermophilus ATCC 7953
Geomyces pannorum FNCC
Geotrichum candidum ATCC 34614
Geotrichum candidum ATCC 10663
Geotrichum candidum ATCC 28576
Geotricum candidum FNCC
Gordona rubropertinctus FNCC
Gordona terrae FNCC

H
Haemophilus aphrophilus ATCC 19415
Haemophilus haemoglobinophilus ATCC 19416
Haemophilus haemolyticus ATCC 33390
Haemophilus influenzae ATCC 33930
Haemophilus influenzae ATCC 35056
Haemophilus influenzae ATCC 35540
Haemophilus influenzae ATCC 49144
Haemophilus influenzae ATCC 49247
Haemophilus influenzae ATCC 49766
Haemophilus influenzae ATCC 19418
Haemophilus influenzae NCTC 8468
Haemophilus influenzae Type a ATCC 9006
Haemophilus influenzae Type b ATCC 10211
Haemophilus influenzae Type b ATCC 33533
Haemophilus influenzae Type c ATCC 9007
Haemophilus parahaemolyticus ATCC 10014
Haemophilus parainfluenzae ATCC 7901
Haemophilus paraphrophilus ATCC 49146
Haemophilus paraphrophilus ATCC 49917

I
Issatchenkia orientalis ATCC 6258

K
Finegoldia magna ATCC 29328
Klebsiella pneumoniae C6
Klebsiella oxytoca ATCC 13182
Klebsiella oxytoca ATCC 43086
Klebsiella oxytoca ATCC 49131
Klebsiella oxytoca ATCC 700324
Klebsiella oxytoca ATCC 8724
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 10031
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 13882
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 13883
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 27736
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 33495
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 35657
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 700603
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC 9997
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC BAA 1705
Klebsiella pneumoniae subsp. Pneumoniae ATCC BAA 1706
Kloeckera apiculata var. Apis ATCC 32857
Kloeckera japonica ATCC 58370
Kluyveromyces lactis FNCC
Kluyveromyces marxianus FNCC
Kluyveromyces thermotolerans FNCC
Kockovaella thailandica FNCC
Kocuria kristiane ATCC BAA-752
Kocuria rhizophila ATCC 533
Kocuria rhizophila ATCC 9341
Kocuria rosea ATCC 186




L
Listeria monocytogenes ATCC 7644
Listeria monocytogenes ATCC 7646
Lysinibacillus sphaericus ATCC 4525
Listeria monocytogenes ATCC BAA-751
Lactobacillus acidophilus ATCC 314
Lactobacillus acidophilus ATCC 4356
Lactobacillus acidophillus FNCC
Lactobacillus brevis ATCC 8287
Lactobacillus brevis FNCC
Lactobacillus bulgaricus FNCC
Lactobacillus casei ATCC 393
Lactobacillus casei FNCC
Lactobacillus delbrueckii subsp. lactis ATCC 12315
Lactobacillus delbrueckii subsp. delbrueckii FNCC
Lactobacillus fermentum FNCC
Lactobacillus gasseri ATCC 19992
Lactobacillus paracasei subsp. paracasei ATCC BAA-52
Lactobacillus plantarum ATCC 8014
Lactobacillus plantarum FNCC
Lactobacillus rhamnosus (Lactobacillus casei subsp. rhamnosus) FNCC
Lactobacillus murinus FNCC
Lactococcus lactis subsp. lactis FNCC
Leclercia adecarboxylata ATCC 23216
Leclercia adecarboxylata ATCC 700325
Legionella pneumophila ATCC 33823
Legionella pneumophila ATCC 33152
Leuconostoc mesenteroides ATCC 8293
Leuconostoc mesenteroides subsp. mesenteroides FNCC
Lipomyces starkeyi FNCC
Listeria grayi ATCC 25401
Listeria innocua ATCC 33090
Listeria innocua VC 32293

M
Malassezia furfur ATCC 14521
Malassezia furfur ST 8036
Microbacterium liquefaciens ATCC BAA-1819
Microbacterium paraoxydans ATCC BAA-1818
Microbacterium testaceum ATCC 15829
Micrococcus luteus ATCC 10240
Micrococcus luteus ATCC 4698
Micrococcus luteus ATCC 49732
Micrococcus lylae ATCC 27566
Micrococcus sp. ATCC 700405
Microsporum canis ATCC 11621
Monascus purpureus FNCC
Moraxella catarrhalis ATCC 23246
Moraxella catarrhalis ATCC 25238
Moraxella catarrhalis ATCC 25240
Moraxella catarrhalis ATCC 49143
Moraxella catarrhalis ATCC 8176



Moraxella osloensis ATCC 10973
Moraxella osloensis ATCC 19976
Morganella morganii FNCC
Morganella morganii subsp. morganii ATCC 25830
Mucor plumbeus FNCC
Mucor racemosus FNCC
Myroides odoratus ATCC 4651

N
Neisseria gonorrhoeae ATCC 19424
Neisseria gonorrhoeae ATCC 31426
Neisseria gonorrhoeae ATCC 35541
Neisseria gonorrhoeae ATCC 43070
Neisseria gonorrhoeae ATCC 49226
Neisseria gonorrhoeae ATCC 49926
Neisseria gonorrhoeae ATCC 49981
Neisseria gonorrhoeae ATCC 43069
Neisseria lactamica ATCC 23970
Neisseria lactamica ATCC 23971
Neisseria lactamica ATCC 49142
Neisseria meningtidis serogroup C ATCC 13102
Neisseria meningtidis serogroup A ATCC 13077
Neisseria meningtidis serogroup B ATCC 13090
Neisseria meningtidis serogroup Y ATCC 35561
Neisseria mucosa ATCC 19695
Neisseria perflava ATCC 14799
Neisseria sicca ATCC 29256
Neisseria sicca ATCC 9913
Neurospora sitophila FNCC
Nigrospora oryzae FNCC
Nitrobacter winogradskyi FNCC
Nitrosomonas europaea FNCC
Nocardia asteroides CL 11014
Nocardia asteroides FNCC
Nocardia brasiliensis ATCC 19296
Nocardia brasiliensis ATCC 19297
Nocardia erythropolis FNCC
Nocardia farcinica ATCC 3308
Nocardia farcinica FNCC

O
Ochrobactrum anthropi ATCC 49187
Ochrobactrum anthropi ATCC 49687
Ochrobactrum anthropi ATCC BAA-749
Oligella ureolytica ATCC 43534
Oligella urethralis ATCC 17960

P
Prototheca wickerhamii ATCC 16529
Paenibacillus gordonae ATCC 29948
Providencia alcalifaciens ATCC 51902
Paenibacillus macerans ATCC 8509
Providencia stuartii ATCC 33672
Paenibacillus polymyxa ATCC 43865
Providencia stuartii ATCC 49809
Paenibacillus polymyxa ATCC 7070
Provotella melaninogenica ATCC 25845
Paenibacillus polymyxa ATCC 842
Pseudomonas aeruginosa ATCC 10145
Parabacteroides distasonis ATCC 8503
Pseudomonas aeruginosa ATCC 15442
Parabacteroides distasonis ATCC BAA-1295
Pseudomonas aeruginosa ATCC 17934
Parvimonas micra ATCC 33270
Pseudomonas aeruginosa ATCC 27853
Pasteurella aerogenes ATCC 27883
Pseudomonas aeruginosa ATCC 35032
Pasteurella multocida subsp. multocida ATCC 43137
Pseudomonas aeruginosa ATCC 35422
Pediococcus acidilactici FNCC
Pseudomonas aeruginosa ATCC 9027
Pediococcus halophilus FNCC
Pseudomonas aeruginosa ATCC 9721
Pediococcus pentosaceus ATCC 33314
Pseudomonas aeruginosa ATCC BAA-1744
Pediococcus pentosaceus FNCC
Pseudomonas aeruginosa FNCC
Penicillium brasilianum FNCC
Pseudomonas cepacia FNCC
Penicillium cammembertii FNCC
Pseudomonas fluorescens ATCC 13525
Penicillium candidum FNCC
Pseudomonas fluorescens FNCC
Penicillium chrysogenum ATCC 10106
Pseudomonas putida ATCC 49128
Penicillium citrinum FNCC
Penicillium glabrum FNCC
Penicillium oxalicum FNCC
Penicillium pinophilum FNCC
Penicillium purpurogenum FNCC
Penicillium roqueforti FNCC
Peptoniphilus asaccharolyticus ATCC 29743
Peptostreptococcus anaerobius ATCC 27337
Phialophora verrucosa ATCC 28181
Pichia burtonii FNCC
Pichia guilliermondii FNCC
Pichia ohmeri FNCC
Plesiomonas shigelloides ATCC 14029
Plesiomonas shigelloides ATCC 51903
Porphyromonas gingivalis ATCC 33277
Porphyromonas levii ATCC 29147
Pseudomonas putida FNCC
Penicillium crustosum FNCC
Pseudomonas stutzeri ATCC 17588
Penicillium funiculosum FNCC
Propionibacterium acidiproprionici ATCC 25562
Propionibacterium acnes ATCC 11827
Propionibacterium acnes ATCC 6919
Propionibacterium propionicus FNCC
Proteus hauseri ATCC 13315
Proteus mirabilis ATCC 12453
Proteus mirabilis ATCC 25933
Proteus mirabilis ATCC 29245
Proteus mirabilis ATCC 29906
Proteus mirabilis ATCC 35659
Proteus mirabilis ATCC 43071
Proteus mirabilis ATCC 7002
Proteus vulgaris ATCC 49132
Proteus vulgaris ATCC 6380
Proteus vulgaris ATCC 8427

R
Ralstonia pickettii ATCC 49129
Rhizomucor miehei FNCC
Rhizomucor pusillus FNCC
Rhizopus microsporus FNCC
Rhizopus oligosporus FNCC
Rhizopus oryzae FNCC
Rhizopus stolonifer ATCC 14037
Rhodococcus equi ATCC 6939
Rhodococcus equi FNCC
Rhodococcus erythropolis FNCC
Rhodococcus fascians FNCC
Rhodococcus rhodochrous FNCC
Rhodosporidium toruloides FNCC
Rhodotorula glutinis ATCC 32765
Rhodotorula glutinis FNCC

S
Sphingobacterium multivorum ATCC 35656
Saccharomyces bayanus FNCC
Sphingobacterium spiritivorum ATCC 33861
Saccharomyces caribergensis FNCC
Sphingomonas paucimobilis FNCC
Saccharomyces cerevisiae ATCC 4098
Sporidiobolus salmonicolor ATCC MYA-4550
Saccharomyces cerevisiae ATCC 9763
Sporothrix schenckii ATCC 10212
Saccharomyces cerevisiae FNCC
Staphylococcus aureus ATCC 29737
Saccharomyces diastaticus FNCC
Staphylococcus aureus ATCC 35548
Saccharomyces kluyvery FNCC
Staphylococcus aureus ATCC 9144
Saccharomyces pastorianus FNCC
Staphylococcus aureus ATCC BAA-1026
Saccharomyces uvarum FNCC
Staphylococcus aureus ATCC BAA-1708
Saccharomycopsis fibuligera FNCC
Staphylococcus aureus FNCC
Salmonella choleraesuis subsp. choleraesuis FNCC
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 35661
Salmonella enterica serovar Typhimurium ATCC 13311
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 12600
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Anatum ATCC 9270
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 25178
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Choleraesuis ATCC 10708
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 25904
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Enteritidis ATCC 13076
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 33592
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Montevideo ATCC 8387
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 49444
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Newport ATCC 6962
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 49476
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Paratyphi A ATCC 11511
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 51153
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Paratyphi B ATCC 8759
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 6538P
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Typhi ATCC 6539
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 6538
Salmonella enterica subsp. enterica serovar Typhimurium ATCC 14028
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC BAA-976
Salmonella enterica sv Poona NCTC 4840
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC BAA-977
Salmonella FNCC
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 25923
Salmonella sp. Not Typhi group D BF-SD
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 29213
Salmonella sp. Serovar Abony NCTC 6017
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 29247
Salmonella tranoroa NCTC 10252
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 33591
Salmonella typhimurium FNCC
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 33862
Schizosaccharomyces pombe FNCC
Staphylococcus aureus subsp. aureus ATCC 43300
Scopulariopsis acremonium ATCC 58636
Staphylococcus epidermis ATCC 12228
Serovar typhimurium FNCC
Staphylococcus epidermis ATCC 14990
Serratia liquefaciens ATCC 27592
Staphylococcus epidermis ATCC 29887
Serratia marcescens ATCC 13880
Staphylococcus epidermis ATCC 49134
Serratia marcescens ATCC 14756
Staphylococcus epidermis ATCC 49461
Serratia marcescens ATCC 8100
Staphylococcus epidermis ATCC 700296
Serratia odorifera ATCC 33077
Staphylococcus epidermis FNCC
Shewanella putrefaciens ATCC 49138
Staphylococcus haemolyticus ATCC 29970
Shewanella putrefaciens ATCC 8071
Staphylococcus hominis ATCC 27844
Shigella sonei group D ATCC 11060
Staphylococcus lentus ATCC 700403
Shigella sonei group D ATCC 25931
Staphylococcus lugdunensis ATCC 700328
Shigella sonei group D ATCC 9290
Staphylococcus rafinolactis FNCC
Shigella boydii serovar 1 group C ATCC 9207
Staphylococcus saprophyticus ATCC 15305
Shigella dysenteriae group A ATCC 13313
Staphylococcus saprophyticus ATCC 35552
Shigella flexneri serovar 2b group B ATCC 12022
Staphylococcus saprophyticus ATCC 43867
Staphylococcus saprophyticus ATCC 49453
Streptococcus pneumoniae ATCC 6303
Staphylococcus saprophyticus ATCC 49907
Streptococcus pneumoniae ATCC 6305
Staphylococcus saprophyticus ATCC BAA-750
Streptococcus pneumoniae CL 811
Staphylococcus sciuri subsp. sciuri ATCC 29060
Streptococcus pyogenes ATCC 19615
Staphylococcus sciuri subsp. sciuri ATCC 29061
Streptococcus pyogenes group A ATCC 12384
Staphylococcus simulans ATCC 27851
Streptococcus pyogenes group A ATCC 21547
Staphylococcus thermophillus FNCC
Streptococcus salivarius serotype II ATCC 13419
Staphylococcus xylosus ATCC 29967
Streptococcus sanguinis Type 1 ATCC 10556
Staphylococcus xylosus ATCC 29971
Streptococcus sp. Gp D ATCC 9854
Staphylococcus xylosus ATCC 35663
Streptococcus sp. group B ATCC 12401
Staphylococcus xylosus ATCC 49148
Streptococcus sp. group D ATCC 27284
Staphylococcus xylosus ATCC 700404
Streptococcus sp. Type 2 group F ATCC 12392
Stenotrophomonas maltophilia ATCC 13637
Streptococcus thermophilus ATCC 19258
Stenotrophomonas maltophilia ATCC 17666
Streptococcus uberis ATCC 700407
Stenotrophomonas maltophilia ATCC 49130
Streptococcus uberis ATCC 9927
Stenotrophomonas maltophilia ATCC 51331
Streptomyces albus ATCC 17900
Streptococcus agalactiae group B ATCC 12386
Streptomyces griseus subsp. griseus ATCC 10137
Streptococcus agalactiae group B ATCC 13813
Streptococcus agalactiae group B CL 810
Streptomyces ambofaciens FNCC
Streptococcus bovis ATCC 33317
Streptococcus criceti ATCC 19642
Streptococcus dysgalactiae subsp. equisimilis group G ATCC 12394
Streptococcus dysgalactiae subsp. equisimilis ATCC 35666
Streptococcus dysgalactiae subsp. equisimilis ATCC 9542
Streptococcus dysgalactiae subsp. equisimilis group C ATCC 43079
Streptococcus equi subsp. zooepidemicus group C ATCC 700400
Streptococcus gallolyticus ATCC 49147
Streptococcus gallolyticus ATCC 9809
Streptococcus gallolyticus subsp. gallolyticus ATCC 49475
Streptococcus mutans ATCC 25175
Streptococcus mutans ATCC 35668
Streptococcus oralis ATCC 35037
Streptococcus oralis ATCC 9811
Streptococcus pasteurianus ATCC 49133
Streptococcus pneumoniae ATCC 27336
Streptococcus pneumoniae ATCC 49136
Streptococcus pneumoniae ATCC 49150
Streptococcus pneumoniae ATCC 49619
Streptococcus pneumoniae ATCC 6301

T

Tatlockia micdadei ATCC 33204
Trichophyton equinum ATCC 12544
Trichophyton mentagrophytes ATCC 9533
Trichophyton robrum ATCC 28188
Trichophyton tonsurans ATCC 28942
Trichophyton verrucosum ATCC 42898
Trichophyton cultaneum ATCC 28592
Trichophyton mucoides ATCC 204094

V

Veillonella parvula ATCC 10790
Veillonella parvula ATCC 17745
Vibrio cholerae serotype Inaba ATCC 9459
Vibrio parahaemolyticus ATCC 17802
Vibrio vulnificus ATCC 27562
Virgibacillus pantothenticus ATCC 14576

Y
Yarrowia lipolytica ATCC 9773
Yersinia enterocolitica ATCC 23715
Yersinia enterocolitica subsp. enterocolitica ATCC 9610
Yersinia kristensenii ATCC 33639

Z
Zygosaccharomyces bailii ATCC MYA-4549

Rabu, 15 Desember 2010

Zat Adiktif

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  18.04


Pengertian
Zat adiktif adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi pengemasan atau penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat aditif dalam makanan berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan.
Pada awalnya zat-zat adiktif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang selanjutnya disebut zat aditif alami. Umumnya zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan manusia. Akan tetapi, jumlah penduduk bumi yang makin bertambah menuntut jumlah makanan yang lebih besar sehingga zat aditif alami tidak mencukupi lagi. Oleh karena itu, industri makanan memproduksi makanan yang memakai zat adiktif buatatn (sintesis). Bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia yang kemudian direaksikan. Zat adiktif sintesis yang berlebihan dapat menimbulkan beberapa efek samping misalnya: gatal-gatal, dan kanker.


Sistem Pemerintahan Negara di Dunia

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  16.59

Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.

Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah:
a. Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington dan pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah federal.

b. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.

c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.

d. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.

e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.

f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.g. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.

h. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian
Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina
Cina dengan nama lengkap Republik Rakyat Cina (people’s Republic of Cina) merupakan negara terbesar di daratan Asia yang masih bertahan dengan sistem komunis. Dalam bidang politik, Cina menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat terhadap warganya. Dalam bidang ekonomi, Cina menerapkan sistem ekonomi pasar. Produk-produk Cina sekarang ini banyak yang membanjiri pasaran dunia.

Pokok-pokok sistem pemerintahan di Cina adalah :

a. Bentuk negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi
b. Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis
c. Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemerintahan adalah perdana menteri.
Presiden dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional untuk masa jabatan 5 tahun (biasanya merangkap sebagai Ketua Partai). Sedangkan untuk jabatan Perdana menteri (Sekretaris Jenderal Partai) diusulkan oleh presiden dengan persetujuan Kongres Rakyat Nasional
d. Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress or Quanguo Renmin Daibiao Dahui) dengan jumlah 2.979 orang. Anggotanya merupakan perwakilan dari wilayah, daerah, kota dan provinsi untuk masa jabatan 5 tahun. Badan ini memiliki kekuasaan penting di Cina dengan anggotanya dari orang-orang partai komunis.

e. Lembaga negara tertinggi adalah Konggres Rakyat Nasional yang bertindak sebagai badan legislatif (biasanya didominasi oleh Partai Komunis Cina).

f. Kekuasaan yudikatif (Badan kehakiman) terdiri atas Supreme Peoples Court, Local Peoples Courts dan Special Peoples Courts. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung Cina
Sistem Pemerintahan Inggris
Negara Inggris dikenal sebagai induk parlementaria (the mother of parliaments) dan pelopor dari sistem parlementer. Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu parlemen workable. Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare state).
Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis (konvensi). Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum dan konvensi.

Pokok-pokok Pemerintahan Inggris adalah:

a. Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri atas England, Scotland, Wales dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk kerajaan (monarki).

b. Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.

c. Raja/ratu/mahkota memimpin tapi tidak memerintah dan hanyalah tituler dengan tidak memiliki kekuasaan politik. Ia merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan persatuan negara.

d. Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House of Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.

e. Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi tidak percaya.

f. Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Para pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.

g. Inggris menganut sistem dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai tersebut adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi.h. Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Meskipun demikian, mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak, termasuk memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London
Sistem Pemerintahan indonesia
Menurut UUD 1945, bahwa sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan atau separation of power (Trias Politica) murni sebagaimana yang diajarkan Montesquieu, akan tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan (distribution of power). Hal-hal yang mendukung argumentasi tersebut, karena Undang-Undang Dasar 1945 :

a. Tidak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi/badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan.

b. Tidak membatasi kekuasaan itu dibagi atas 3 bagian saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 organ saja

c. Tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2, kepada lembaga-lembaga negara lainnya.

a. Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

1) Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi. Provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, Banten, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.

2) Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan adalah presidensial.
3) Pemegang kekuasaan eksekutif adalah Presiden yang merangkap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wakilnya dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan 5 tahun. Namun pada pemilu tahun 2004, Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket untuk masa jabatan 2004 – 2009.

4) Kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, serta bertanggung jawab kepada presiden.

5) Parlemen terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota DPR dan DPD merupakan anggota MPR. DPR terdiri atas para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Anggota DPD adalah para wakil dari masing-masing provinsi yang berjumlah 4 orang dari tiap provinsi. Anggota DPD dipilih oleh rakyat melalui pemilu dengan sistem distrik perwakilan banyak. Selain lembaga DPR dan DPD, terdapat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang anggotanya juga dipilih melaui pemilu. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.

6) Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

7) Sistem pemerintahan negara Indonesia setelah amandemen UUD 1945, masih tetap menganut Sistem Pemerintahan Presidensial, karena Presiden tetap sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak bertanggung jawab pada parlemen. Namun sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial.

b. Beberapa variasi dari Sistem Pemerintahan Presidensial RI

1) Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.

2) Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing, Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.

3) Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.

4) Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dapat difahami bahwa dalam perkembangan sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika politik bangsa Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 :

Masa Orde Baru (Sebelum amandemen UUD 1945)

Di dalam Penjelasan UUD 1945, dicantumkan pokok-pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagai berikut :

a. Indonesia adalah negara hukum (rechtssaat)

Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekua-saan belaka (machtsaat). Ini mengandung arti bahwa negara, termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara lain, dalam melaksanakan tugasnya/ tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

b. Sistem Konstitusional

Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar). Sistem ini memberikan ketegasan cara pengendalian pemerintahan negara yang dibatasi oleh ketentuan konstitusi, dengan sendirinya juga ketentuan dalam hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti Ketetapan-Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya.

c. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan yang bernama MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia Tugas Majelis adalah:
1) Menetapkan Undang-Undang Dasar,
2) Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara,
3) Mengangkat kepala negara (Presiden) dan wakil kepala negara (wakil presiden).

Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, tunduk dan bertanggungjawab kepada Majelis. Presiden adalah “manda-taris” dari Majelis yang berkewajiban menjalankan ketetapan-ketetapan Majelis.

d. Presiden ialah penyelenggara peme-rintah Negara yang tertinggi menurut UUD.

Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, tanggung jawab penuh ada di tangan Presiden. Hal itu karena Presiden bukan saja dilantik oleh Majelis, tetapi juga dipercaya dan diberi tugas untuk melaksanakan kebijaksanaan rakyat yang berupa Garis-garis Besar Haluan Negara ataupun ketetapan MPR lainnya.

e. Presiden tidak bertanggungjawab ke-pada Dewan Perwakilan Rakyat.

Kedudukan Presiden dengan DPR adalah neben atau sejajar. Dalam hal pembentukan undang-undang dan menetapkan APBN, Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, Presiden harus bekerja sama dengan DPR. Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung dari Dewan. Presiden tidak dapat membu-barkan DPR seperti dalam kabinet parlementer, dan DPR pun tidak dapat menjatuhkan Presiden.

f. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak ber-tanggungjawab kepada Dewan Perwa-kilan Rakyat.

Presiden memilih, mengangkat dan memberhentikan mentri-mentri negara. Menteri-mentri itu tidak bertanggungjawab kapada DPR dan kedudukannya tidak tergantung dari Dewan., tetapi tergantung pada Presiden. Menteri-menteri merupakan pembantu presiden.

g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.

Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi bukan berarti ia “diktator” atau tidak terbatas. Presiden, selain harus bertanggung jawab kepada MPR, juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara-suara dari DPR karena DPR berhak mengadakan pengawasan terhadap Presiden (DPR adalah anggota MPR). DPR juga mempunyai wewenang mengajukan usul kepada MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden, apabila dianggap sungguh-sungguh melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tarcela.

Masa Reformasi (Setelah Amandemen UUD 1945)

Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Pasal II Aturan Tambahan terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Tentang sistem pemerintahan negara republik Indonesia dapat dilihat di dalam pasal-pasal sebagai berikut :

a. Negara Indonesia adalah negara Hukum.

Tercantum di dalam Pasal 1 ayat (3), tanpa ada penjelasan.

b. Sistem Konstitusional

Secara eksplisit tidak tertulis, namun secara substantif dapat dilihat pada pasal-pasal sebagai berikut :
- Pasal 2 ayat (1)
- Pasal 3 ayat (3)
- Pasal 4 ayat (1)
- Pasal 5 ayat (1) dan (2)
- Dan lain-lain

c. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3, mempunyai wewenang dan tugas sebagai berikut :
- Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
- Dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

d. Presiden ialah penyelenggara peme-rintah Negara yang tertinggi menurut UUD.

Masih relevan dengan jiwa Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2).

e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dengan memperhatikan pasal-pasal tentang kekuasaan pemerintahan negara (Presiden) dari Pasal 4 s.d. 16, dan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 19 s.d. 22B), maka ketentuan bahwa Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR masih relevan. Sistem pemerintahan negara republik Indonesia masih tetap menerapkan sistem presidensial.

f. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak ber-tanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden yang pembentukan, pengubahan dan pembubarannya diatur dalam undang-undang Pasal 17).

g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
Presiden sebagai kepala negara, kekua-saannya dibatasi oleh undang-undang. MPR berwenang memberhentikan Presiden dalam masa jabatanya (Pasal 3 ayat 3). Demikian juga DPR, selain mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat, juga hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20 A ayat 2 dan 3).
Model Sistem Pemerintahan Republik Perancis

Secara ringkas ciri-ciri pemerintahan Perancis sekarang ini (Republik Kelima)
adalah sebagai berikut.

1.Perancis adalah negara kesatuan, demikian pula pada zaman Republik ke Empat.
2.Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Perancis lebih kaku (regid).
3.Pemisahan kekuasaan nampak agak jelas, legislatif di tangan Parlemen, eksekutif
di tangan Presiden dan yudicial di tangan badan kehakiman.
4.Parlemen adalah bicameral, terdiri dari Sidang Nasional (National Assembly) dan
Senat tidak terdapat Parliament Sovereignity, Presiden kepala eksekutif tidak
dipilih oleh Parlemen, tetapi oleh “electoral College” yang terdiri dari wakil
municipal (daerah-daerah/kota-kota).
5.Kabinet, terdiri dari Dewan Menteri-Menteri yang dipimpin oleh Perdana
Menteri.
6.Dewan Konstitusi, yaitu suatu dewan yang beranggotakan 9 orang yang diangkat
secara sama oleh Presiden, Ketua Assemblee dan Ketua Senat. Tugas utamanya
ialah:
a.mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan Presiden dan Parlemen;
b.mengawasi pelaksanaan referendum;
7.mengawasi agar tidak ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
8.Civil Service terdiri dari pegawai-pegawai karir yang menterjemahkan kehendak
Parlemen ke dalam hak-hak kehidupan dan memaksakan kewajiban kepada orang-
orang Perancis.
9.Pemerintahan Daerah, dilaksanakan dengan sistem dekonsentrasi bersamaan
dengan desentralisasi, dan memiliki daerah-daerah yaitu departemen dan
commune.
10.Kekuasaan peradilan, berada di tangan para hakim yang diangkat oleh
eksekutif. Terbagi menjadi dua, yaitu peradilan kasasi (Court of Casation) dan
peradilan hukum administratif meningkat ke Conscil d’Etat. Dalam perkara-
perkara yang sulit peradilan dilakukan Tribunal des Conflits.
Model Sistem Pemerintahan Rusia
Semenjak perubahan besar yang terjadi, model sosialis telah kehilangan daya
tariknya. Pemimpin-pemimpin Soviet tidak bisa lagi membujuk rakyatnya bahwa
masa depan Komunisme yang cerah, ketika semua sama dan semua kebutuhan
dapat terpenuhi, akan tiba. Ketika sistem Komunis runtuh secara menyeluruh, hal
ini mengindikasikan betapa sedikitnya dukungan terhadap komunisme. Akan tetapi
ternyata lebih mudah untuk membubarkan struktur komunis daripada
menggantikannya dengan struktur yang baru.
Rezim Soviet mengambil alih kekuasaan pada tahun 1917 yang berniat untuk
membentuk masyarakat sosialis di Rusia dan kemudian, menyebarkan sosialisme
revolusioner ke seluruh dunia. Sosialisme, sebagaimana Partai Komunis Rusia
memahaminya, berarti suatu masyarakat tanpa kepemilikan pribadi dari produksi,
di mana negara memilikinya dan mengawasi semua asset ekonomi yang penting dan
di mana kekuasaan politik dilakukan atas nama masyarakat pekerja. Vladimir
Ilyich Lenin (1870-1924) adalah pemimpin dari Partai Komunis Russia dan kepala
pemerintahan Soviet Rusia yang pertama. Pemerintahan Soviet membagi
kekuasaan antara soviets, yang merupakan organisasi melalui mana para pekerja
dan petani menyuarakan kepentingan mereka. dan Partai Komunis yang mengatur
soviets.
Lenin menjamin bahwa struktur organisasi dari Partai Komunis memaksimalkan
pengawasan dari pusat atas seluruh level pemerintahan. Partai sendiri dijaga untuk
tetap kecil, menekankan bahwa keanggotaan partai merupakan suatu hak istimewa
dan suatu keharusan. Pada level yang lebih tinggi lagi, partai diorganisasikan
sepanjang garis teritorial. Setiap subdivisi daerah memiliki organisasi partai.
Pada posisi puncak, kekuasaan terakhir untuk memutuskan kebijakan dipegang
oleh Politbiro. Politbiro merupakan komite suatu kelompok kecil, senantiasa
melakukan pertemuan secara teratur, yang beranggotakan sekitar 12 orang
pemimpin-pemimpin negara yang paling kuat, yaitu: Sekretaris Jenderal Partai
Komunis, Ketua Lembaga Kementerian, beberapa sekretaris senior dari komite
Pusat PKUS, satu atau dua orang sekretaris pertama dari organisasi Partai
Komunis gabungan republik-republik, Menteri Pertahanan, Ketua KGB, dan
Menteri Luar Negeri.
Kelemahan yang paling serius dari rezim terdahulu adalah ketidakmampuan
mereka di dalam mengalihkan kekuasaan secara teratur dan damai dari satu
pemimpin ke pemimpin yang lain. Kemudian, pemerintahan Mikhail Gorbachev
yang sangat menekankan pada keterbukaan, glasnost, dalam hubungan antara
pemimpin-pemimpin politik dan masyarakat, menekankan bahwa yang terpenting
efektivitas partai sangat tergantung pada perbaikan ekonomi dari negara dan
masyarakat. Awal tahun 1987, dia tidak hanya berupaya melaksanakan
demokratisasi politik, tetapi juga menekankannya melalui suatu reformasi dengan
mengadakan pemilihan untuk pemerintahan lokal. Dia melegalisasi kepemilikan
pribadi atas perusahaan dan kerja sama bisnis dan mendukung para pengusaha
untuk memperkecil kesenjangan ekonomi akibat inefisiensi dari sektor negara.
Radikalisme Gorbachev menerima dukungan yang begitu dramatis melalui
perkembangan yang begitu menakjubkan tahun 1989 di Eropa Timur. Semua
penguasa mengakhiri blok sosialis dan membuka jalan bagi rezim parlemen yang
multi partai melalui suatu revolusi tak berdarah (kecuali Rumania). Bubarnya
Komunisme di Eropa Timur ini berarti ikatan-ikatan partai, kerjasama kepolisian,
perdagangan ekonomi dan aliansi militer yang telah dibangun sejak Stalin
memaksakan Komunis atas Eropa Timur setelah Perang Dunia II, lenyap.
Republik Rusia mempunyai konstitusinya sendiri dan membentuk Kongres Wakil-
wakil Rakyat dan Supreme Soviet. Dengan berakhirnya Uni Soviet, lembaga
perwakilan ini menjadi organ utama dari kekuasaan legislatif. Boris Yeltsin dipilih
sebagai presiden dari Federasi Russia pada bulan Juni 1991.
Yeltsin menunjuk kepada model “Republik Presidensial”. Sebagaimana di Perancis,
konstitusi mengakui dwi-eksekutif, di mana pemerintah memerlukan kepercayaan
dari parlemen, tetapi presiden tidak. Presiden diberi kekuasaan untuk
mengumumkan keputusan-keputusannya dengan kekuatan hukum, meskipun
keputusannya tersebut melanggar hukum yang berlaku dan bisa ditolak oleh
parlemen. Presiden menunjuk perdana menteri atas persetujuan parlemen. Duma
bisa menolak pilihan presiden tersebut, akan tetapi apabila sampai tiga kali
kesempatan presiden gagal memperoleh persetujuan Duma maka dia dapat
membubarkan Duma dan menyelenggarakan pemilihan yang baru. Pembubaran
juga dilakukan saat Duma tidak lagi memperoleh kepercayaan di dalam
pemerintah. Mosi tidak percaya yang pertama mungkin bisa saja diabaikan oleh
presiden dan pemerintah. Akan tetapi, untuk yang kedua, presiden harus
membubarkan parlemen atau pemerintah. Kekuasaan presiden untuk
membubarkan parlemen juga dibatasi oleh konstitusi. Dia tidak dapat
membubarkan parlemen dalam satu tahun pemilihannya, atau ketika parlemen
mempunyai tuntutan dakwaan atas presiden, atau ketika presiden menyatakan
keadaan bahaya atas seluruh Russia, atau dalam enam bulan dari saat habisnya
jabatan presiden.
Berbeda dengan banyak sistem parlementer, di Russia pembentukan pemerintah
tidak secara langsung ditentukan oleh komposisi partai di parlemen. Paling tidak,
hubungan antara distribusi kekuatan partai dalam Duma dan keseimbangan politik
pemerintah dihilangkan sama sekali. Sekalipun demikian, komposisi pemerintahan
telah memperlihatkan upaya Presiden Yeltsin untuk membawa wakil-wakil partai
politik dan aliran-aliran politik yang ada. .
State Duma telah muncul sebagai sebuah lembaga yang aktif. Oposisi Presiden
Yeltsin dan kebijakan-kebijakannya lebih banyak di lembaga ini daripada sekutu-
sekutunya, tapi tidak ada satu pun partai atau koalisi yang merupakan mayoritas.
Berbeda dengan Dewan Federasi, Duma diatur oleh faksi-faksi partai. Wakil
masing-masing faksi mengisi badan pengarah, yaitu Dewan Duma. Dewan Duma
membuat keputusan-keputusan dasar dalam Duma dengan menghormati agenda
legislatif dan proses-proses yang tengah berlangsung di Duma, dan juga beberapa
undang-undang. Duma juga memiliki 23 komisi di mana kepemimpinan dan
keanggotaannya didistribusikan secara tidak merata untuk tiap-tiap faksi.

Model Sistem Pemerintahan Jepang


Di antara beberapa tingkat dan jenis pemilihan yang ada di Jepang dewasa ini
adalah pemilihan umum yang memilih anggota-anggota Majelis Rendah dari Diet
Nasional. Selain pemilihan umum ini, di tingkat nasional terdapat beberapa jenis
pemilihan lain:

(1) pemilihan untuk keanggotaan Majelis Tinggi dari Diet Nasional,
(2) referendum-referendum reguler untuk menentukan pejabat Mahkamah Agung,
dan
(3) referendum atau pemilihan khusus mengenai usul perubahan konstitusi,
tetapi perubahan konstitusi belum pernah terjadi di Jepang di zaman sesudah
perang itu.

Di tingkat daerah, gubernur dan dewan provinsi, walikota, dewan kota,
dan dewan desa dipilih melalui pemilihan tingkat daerah, dan di tingkat ini juga
diciptakan jenis pemilihan atau referendum khusus untuk menangani masalah
khusus.
Partai politik bukanlah barang baru di Jepang. Dalam bentuk-bentuk yang berbeda
partai-partai itu telah ada sejak 1874. Asal-usul partai konservatif saat ini, Partai
Demokrat Liberal (Jiyuminshuto), dapat ditelusuri kembali sampai pada awal
1880-an, dan Partai Sosialis Jepang (Nihon Shakaito) paling tidak sampai pada
1925. Dan Partai Komunis Jepang (Nihon Kyosanto) telah berdiri sejak 1922.
Hanya status dan kekuatan partai-partai itulah yang berubah pada periode sesudah
Perang Dunia II ini. Kalau sebelum Perang Dunia II keanggotaan dalam Majelis
Rendah yang mereka perebutkan hanya memiliki kekuasaan politik yang sangat
terbatas maka sejak 1947 keanggotaan dalam dewan itu sangat menentukan karena
dewan itu merupakan sumber wewenang legislatif dan eksekutif dalam sistem
pemerintahan yang baru. Dengan demikian berarti status dan peranan partai, yang
merupakan isi dari dewan itu, mengalami kenaikan luar biasa. Juga sekaligus
menunjukkan bahwa naik-turunnya status dan peranan partai ditentukan oleh
naik-turunnya status dan peranan Majelis Rendah dalam Diet Nasional.
Bila kita melihat situasi kepartaian umumnya di Jepang, nampak beberapa cirinya
yang utama. Pertama, tidak satu pun di antara partai-partai itu kecuali mungkin
Komeito yang betul-betul merupakan organisasi massa. Kedua, partai-partai utama
Demokrat Liberal dan Sosialis -merupakan partai yang tidak stabil dan secara
internal tidak bersatu. Akhirnya, harus diperhatikan bahwa walaupun situasi
kepartaian sejak 1955 memunculkan dua partai politik utama dan saling bersaing,
Jepang tidak memiliki sistem dua-partai seperti yang dikenal di sistem Anglo-
Sakson. Karena itu, sistem kepartaian Jepang ini lebih tepat disebut sebagai “sistem
satu-setengah partai’, suatu situasi di mana Demokrat Liberal cenderung untuk
tetap berkuasa memerintah Jepang, sedang Sosialis cenderung untuk tetap
berperan sebagai opposan.
Struktur kelompok kepentingan di Jepang pada tahun 1960-an sudah mendekati
jenis “modern”. Di antara kelompok-kelompok kepentingan pertanian yang
terorganisasi secara nasional yang paling penting barangkali adalah Serikat Petani
Jepang (Nichino), Federasi Perkumpulan Koperasi Pembelian Pertanian Nasional
(Zenkoren), Federasi Koperasi Pemasaran Pertanian Nasional (Zenhanren),
Federasi Koperasi Asuransi Pertanian (Kyosairen), dan Perkumpulan Kehutanan
Jepang (Nichirinkyo). Jenis kelompok kepentingan lain yang bisa ditambahkan
dalam daftar ini adalah perkumpulan daerah dan desa walaupun tidak khusus
berciri pertanian: Perkumpulan Kota dan Desa (Zenkoku hosonkai) atau
perkumpulan Nasional Ketua-Ketua Dewan Kota dan Dewa (Zenkoku Chosongikai
Gichokai).
Tetapi, yang betul-betul berpengaruh besar adalah wakil-wakil organisasi
usahawan dan organisasi buruh. Yang paling aktif secara politik di antara
kelompok-kelompok usahawan adalah Federasi Organisasi Majikan Jepang
(Nikkeiren) dan Liga politik Perusahaan Menengah dan Kecil Jepang (Chuseiren).
Organisasi usahawan yang lain, seperti Federasi Organisasi-organisasi Ekonomi
(Keidanren) dan Perkumpulan Manajemen Jepang (Doyukai), juga bergerak
memperjuangkan kepentingan dunia usaha.
Ciri-ciri dan sifat-sifat kepemimpinan politik Jepang sesudah perang sangat sulit
untuk dinilai. Tradisi maupun praktek kehidupan Jepang sedikit sekali
menekankan pada “pemimpin-pemimpin” secara individual dan “kepemimpinan”
dibanding dengan kultur Barat. Kecenderungan ini diperkuat oleh sifat multi-faksi
dari kepemimpinan partai politiknya, dan besarnya peranan komite dan teknik-
teknik, konsensus lainnya dalam pembuatan keputusan.
Suatu penelitian tentang penunjukan dari pembentukan kabinet-kabinet
konservatif akhir-akhir ini akan menunjukkan pengaruh perang, kekalahan
perang, dan pendudukan Amerika terhadap sifat kepemimpinan politik Jepang
sesudah Perang Dunia II. Tokoh-tokoh militer dan wakil-wakil dari lingkungan
istana dan aristokrat yang begitu kuat berpengaruh dalam kabinet sebelum perang
sekarang tidak muncul lagi. Di antara kelompok elite sebelum perang, hanya politisi
partai, birokrat, dan wakil-wakil dunia usaha yang masih tetap memegang posisi.
Beban kekalahan perang, pembersihan yang didorong oleh Amerika atas unsur-
unsur militer dan ultra-nasionalis dari jabatan-jabatan pemerintahan, dan
diberlakukannya Konstitusi baru secara serempak telah menyingkirkan pemimpin-
pemimpin tradisional dari jabatannya; akibat kekosongan kepemimpinan itu
muncullah muka-muka baru di kalangan puncak partai-partai konservatif, yang
sebagian besar masih tetap berada di tempatnya sampai sekarang.

Sumber: google.com and sribd.com

Kamis, 21 Mei 2009

Orbit

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  08.35
Para astronot sedang melakukan misi luar angkasa dapat melihat planet bumi dari atas. Mereka dapat melihat bagian-bagian bumi yang berbeda saat pesawat ulang aliknya mengorbit di atas bumi. Orbit merupakan kegiatan mengelilingi suatu benda terhadap benda lain di luar angkasa.


Orbit Orbit Apa Saja Yang Ada Di Luar Angkasa?

Bulan mengorbit terhadap bumi sebagai satelitnya. Bumi mengorbit matahari. Matahari mengorbit terhadap pusat Bima Sakti.

Bagaimana Bentuk Bentuk Orbit?



Orbit sebuah benda biasanya berbentuk seperti lingkaran. Planet, asteroid, dan komet komet dalam tata surya kita mempunyai bentuk orbit yang oval. Semakin jauh sebuah orbit maka semakin besar pula orbitnya. Bumi, misalnya, membutuhkan waktu 365 hari untuk sekali memutari Matahari, sedangkan planet pluto memerlukan waktu 248 tahun untuk sekali memutari Matahari! Itu terjadi karena pluto amat jauh jaraknya dari Matahari. Sebagian Besar komet mempunyai orbit yang amat jauh (luas). Terkadang jarak mereka amat mendekati Matahari.

Rabu, 20 Mei 2009

Dibalik Lezatnya Es Krim

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  22.44
es-krim
Seperti juga coklat, maka es krim adalah makanan favorit tua muda. Lihat saja di mal atau supermarket, tua muda rela antri untuk membeli es krim. Apa istimewanya es krim sehingga disuka banyak orang? Tentu saja karena rasanya yang enak dan teksturnya yang sangat lembut tidak seperti es pada umumnya.
Ingin tahu mengapa es krim beda dengan es batu biasa???

Uniknya Otak Manusia (The uniqueness of the Human Brain)

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  22.27
Tidak hanya penuh dengan misteri yang belum bisa diungkapkan oleh para ilmuwan hingga saat ini, otak manusia pun memiliki berbagai keunikan yang bvelum banyak diketahui orang. Inilah keunikan tersebut:


Otak Pengkomsumsi Energi Terbesar
Walaupun hanya memiliki berat sebesar 2% dari semua berat badan kita, otak membutuhkan 15% dari keluaran jantung dan 20% dari total asupan oksigen ke dalam tubuh. Menariknya, walaupun otak sedang beristirahat, namun kebutuhan akan oksigen tetap ada. Oksigen disuplai oleh tiga arteri utama. Jika salah satunya tersumbat, maka kita akan terkena stroke. Toidak hanya itu, otak juga butuh tengkorak yang khusus dan berukuran besar jika dibandingkan dengan tengkorak lainnya.

Zat apa di balik penyedap makanan ?

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  22.18
monosodium-glutamate
Memang tidak dipungkiri, kelezatan suatu hidangan dapat menambah gairah santap. Berbagai carapun dilakukan untuk menghasilkannya. Salah satu dengan menambahkan sedikit bahan penyedap rasa instan. Penyedap rasa instan ini mudah didapat, harganyapun murah. Sehingga sering membuat kita lupa, ada zat apa di balik penyedap makanan tersebut?

Sebenarnya kelezatan suatu hidangan tidak hanya diperoleh dari bahan penyedap rasa saja, tetapi dapat juga diperoleh dari bahan-bahan makanan yang masih segar dan bermutu baik.
Dari semua zat penting dalam makanan Glutamate merupakan salah satu komponen utama yang memberikan rasa lezat pada makanan.

Mengapa Daun Teratai Tidak Basah?

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  22.15
Misteri bagaimana daun teratai yang superhidrofob tetap kering meski terapung di atas air telah dipecahkan oleh ilmuwan di Cina.

Bagian atas daun teratai yang terapung merupakan contoh permukaan hidrofob yang sudah dikenal, yang menumpahkan air yang jatuh di atasnya, dan prinsip ini telah digunakan sebagai sebuah model untuk teknologi seperti jendela yang membersihkan dirinya sendiri secara otomatis.

Daun teratai ditutupi oleh permukaan kasar yang memiliki tonjolan-tonjolan berlilin, yang menyebabkan air membentuk gumpalan dan tergelincir jatuh dari daun. Sekarang Lei Jiang dari Akademi Sains Cina di Beijing dan rekan-rekannya telah menemukan mengapa, meski terapung di atas air, tidak ada sedikit airpun yang mengalir masuk ke dalam daun.

Menyingkap Legenda Vampir Melalui Biokimia

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  21.40


Vampir kini kembali ngetren akibat film Twilight. Tahukah anda bahwa suatu penyakit genetik yang disebut porphyria boleh jadi merupakan pemicu munculnya mitos vampir? Porphyria adalah suatu kelainan berupa gangguan pada jalur pembentukan heme, suatu komponen dari hemoglobin yang berperan mengangkut oksigen dalam darah.

Misteri Mengorok Diungkap Ilmuwan

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  21.33

Allah menjadikan tidur sebagai nikmat besar bagi hamba-Nya. Tidur juga merupakan tanda-tanda dari Allah yang dibentangkan di hadapan manusia, agar ia berupaya menguak rahasianya. Dengan tersingkapnya rahasia ini, manusia diharapkan merasakan nikmat karunia Allah itu, dan pada akhirnya menghaturkan syukur, serta mengakui kuasa Allah, Sang Pencipta tanpa tara.

img


Mendengarkan Tidur

Seruan agar manusia memahami kehebatan Allah pada fenomena tidur nampaknya sangat penting. Bahkan sampai ada ayat khusus yang Allah wahyukan berkenaan dengan hal itu: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.” (QS. Ar Ruum, 30:23)

Lubang Hitam

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  21.23
Lubang hitam mungkin merupakan benda teraneh di luar angkasa. Lubang ini menyedot apa saja yang ada di dekatnya. Tidak ada yang dapat lolos dari lubang hitam ini, bahkan cahaya pun tidak bisa menembusnya.

Kekuatan Lubang Hitam

Tidak ada yang dapat lolos dari lubang hitan karena gravitasinya sangatlah kuat. Gravitasi adalah kekuatan tarik menarik satu benda terhadap benda lain. Salah satu contoh gravitasi adalah benda apapun akan jatuh ke bumi, itulah yang menyebabkan suatu benda dapat jatuh ke bawah (kearah bumi) saat kita di bumi. Benda dengan berat (massa) yang lebih kecil akan tertarik kepada benda yang lebih besar (daya tarik menarik). Selain itu, gravitasi bumi juga menjaga orbit (untuk lebih jelasnya baca dahulu tentang orbit ya! ^_~ ) bulan terhadap bumi, dan juga bumi terhadap matahari.

Wow, Ditemukan Planet Yang Kondisinya Mirip Sekali Dengan Bumi

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  20.40

Planet pertama yang bisa dihuni dalam ukuran dan kondisi yang sama dengan Bumi, telah ditemukan dalam satu sistem tata surya luar, sehingga kembali memunculkan kemungkinan adanya kehidupan di planet-planet lain, ungkap para ilmuwan.

Hidrogen

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  20.14
Setiap hari sinar matahari memancarkan cahaya agar kita dapat melihat di siang hari. Cahaya ini mengalir dari hidrogen. Bintang, seperti Matahari, sebagian besar tersebut terbuat dari hidrogen. Bintang merupakan reaktor nuklir raksasa yang membakar Hidrogen merupakan unsur uatama di alam semesta ini.



Samudra Raksasa Ditemukan Dalam Perut Bumi

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  20.09



Ketika ilmuwan memayar (scan) di kedalaman bagian dalam bumi menemukan sebuah waduk raksasa di bawah Asia Timur, volume air di dalamnya setara dengan jumlah air di lautan Antartika atau lautan kutub utara.

Hujan Asam

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  19.45

Hujan di langit memang sangat menyenangkan. Terkadang kita ingin bermain hujan hujanan di luar rumah. Akan tetapi, hati hati dengan hujan asam !
Apa itu Hujan asam? Baca lagi ya...
Air jeruk dan cuka merupakan zat asam yang sering kita jumpai. Namu, ada juga sulfur asam yang dapat menghancurkan besi dan membuat tangan mu terbakar. Bayangkan bila zat yang kuat itu tiba tiba turun dari langit !

Ilmuwan Ungkap Rahasia Jagad Raya

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  14.11


INILAH.COM, Jakarta – Ilmuwan Inggris menyiapkan peluncuran misi ruang angkasa senilai 1,8 miliar poundsterling untuk kembali ke masa lalu, dan mengungkap rahasia jagad raya.
Teleskop teknologi tinggi bernama Herschel and Planck akan mengamati sejarah kosmik saat Big Bang dimana jagad raya terbentuk, atau bahkan sebelumnya.

Ini Dia Ancaman Terbesar Dunia

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  14.09


INILAH.COM, London - Apa ancaman terbesar di dunia saat ini? Jika Anda menjawab flu babi atau flu burung, salah besar. Lho, kok bisa?


Jurnal medis The Lancet dan para periset dari University College London, Inggris, menyimpulkan perubahan iklim merupakan ancaman kesehatan global terbesar pada abad ke-21. Mereka sependapat, layanan kesehatan masyarakat juga harus beradaptasi.

Flu Babi Bukan Kecelakaan Lab

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  14.04


INILAH.COM, Jakarta - Lembaga kesehatan dunia (WHO) membantah rumor flu babi hasil dari kecelakaan laboratorium. Rumor itu dikeluarkan ahli virus Australia dan menjadi berita di seluruh dunia.
“Kami melihat ini sebagai hal yang sangat serius. Tapi bukti menunjukkan virus itu muncul secara alamiah, bukan hasil dari laboratorium,” kata Dr Keiji Fukuda wakil direktur umum lembaga itu.

Rumor virus itu dihembuskan oleh Adrian J Gibbs, ahli virus dari Australian National University yang menyebut flu babi itu akibat kecelakaan laboratorium.Dia pernah mempublikasikan pemikirannya di journal Science yang kini diterima banyak kalangan pandemi 1918, dimulai oleh flu burung.


Dr Fukuda mengatakan terdapat 6.500 kasus H1N1 di 33 negara dan 65 orang telah meninggal. Sekitar 4.300 kemungkinan juga terjangkit dan di AS sudah menewaskan 3 orang.[

Selasa, 19 Mei 2009

Fakta Kenapa Burung Membentuk Formasi Huruf “V”

by Vidiansyah (Khalil Rahman)  |  in Sains at  18.25
Kalau kita tinggal di negara 4 musim, maka saat musim gugur, akan terlihat rombongan angsa terbang ke arah selatan untuk menghindari musim dingin. Angsa-angsa tersebut terbang dengan formasi berbentuk huruf “V”. Kita akan melihat beberapa fakta ilmiah mengapa rombongan angsa terbang dengan formasi bentuk huruf “V”?

Proudly Powered by Blogger.